Selasa, 31 Desember 2013

Strategi Pemberdayaan Perempuan Melalui Pendidikan (Studi Kasus Muslimat Nurul Islam Desa Wotgalih Yosowilagun Lumajang)



A.    Judul Penelitian
Strategi Pemberdayaan Perempuan Melalui Pendidikan (Studi Kasus Muslimat Nurul Islam Desa Wotgalih Yosowilagun Lumajang)

B.     Latar Belakang Masalah
Allah SWT menciptakan manusia (laki-laki maupun perempuan) dari zat yang sama, namun keduanya mempunyai stereotipe yang berbeda, baik dari sudut pandang fisik, psikologis, dan sosial, perempuan berbeda dengan laki-laki. Namun, perbedaan ini bukan berarti mereka (perempuan) harus termarjinalkan dan dieksploitasi dalam mengembangkan pribadinya. Mereka juga punya hak dalam memperjuangkan eksistensinya dan juga membangun realita hidupnya.[1]
Laki-laki dan perempuan diciptakan bukan untuk saling bertentangan, tetapi diciptakan untuk saling integrasi dan melengkapi. Masalah integritas antara keduanya sama dengan integritas siang dan malam. Siang berbeda dengan malam. Siang terang-benderangan dan digunakan untuk mencari rezeki, sedangkan malam diselimuti oleh kegelapan sebagai waktu istirahat, mencari ketenangan dan tidur. Siang dan malam kendatipun berbeda fungsi di alam ini, akan tetapi bersatu dan saling melengkapi.[2]
Perempuan sama persis dengan laki-laki, ia juga ahli beragama dan beribadah.[3] Mereka akan sama-sama masuk surga jika berbuat baik dan mendapat siksa jika berbuat jahat. Allah SWT. telah berfirman:
¨bÎ) šúüÏJÎ=ó¡ßJø9$# ÏM»yJÎ=ó¡ßJø9$#ur šúüÏZÏB÷sßJø9$#ur ÏM»oYÏB÷sßJø9$#ur tûüÏGÏZ»s)ø9$#ur ÏM»tFÏZ»s)ø9$#ur tûüÏ%Ï»¢Á9$#ur ÏM»s%Ï»¢Á9$#ur tûïÎŽÉ9»¢Á9$#ur ÏNºuŽÉ9»¢Á9$#ur tûüÏèϱ»yø9$#ur ÏM»yèϱ»yø9$#ur tûüÏ%Ïd|ÁtFßJø9$#ur ÏM»s%Ïd|ÁtFßJø9$#ur tûüÏJÍ´¯»¢Á9$#ur ÏM»yJÍ´¯»¢Á9$#ur šúüÏàÏÿ»ptø:$#ur öNßgy_rãèù ÏM»sàÏÿ»ysø9$#ur šúï̍Å2º©%!$#ur ©!$# #ZŽÏVx. ÏNºtÅ2º©%!$#ur £tãr& ª!$# Mçlm; ZotÏÿøó¨B #·ô_r&ur $VJÏàtã ÇÌÎÈ  
Artinya: “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetao dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu`, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memlihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”.[4]
Perempuan memang merupakan mahluk yang mempunyai ciri yang khas tersendiri, lemah lembut, penuh kasih sayang, keindahan, memelihara, juga perasaannya yang halus. Namun sayang, dari perbedaan inilah yang menyebabkan kaum perempuan sering tidak mendapatkan ketidakadilan di berbagai bidang dan  bahkan perlakuan kejam. Ketidakadilan dalam mendapatkan akses dan pemanfaatan ekonomi, sosial, politik serta yang lain, masih menjadi problem yang dihadapi masyarakat perempuan. 
Munculnya  berbagai jenis kekerasan terhadap perempuan seperti perdagangan (anak) perempuan (trafficking), diskriminasi upah buruh perempuan, penipuan dengan modus pengiriman TKW, eksploitasi perempuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) termasuk martipal rape, kekerasan seksual, aborsi, infeksi menular seksual (IMS) hingga dampak nyata yang harus dihadapi perempuan karena kemiskinannya.[5]
Di sisi lain, kalu kita membicarakan ketertindasan, maka kaum perempuan menepatkan urutan teratas.[6] Penderitaannya semakin bertambah bila kebetulan perempuan golongan minoritas atau kelas miskin. Perempuan  selalu dijadikan kambing hitam dari semua persoalan di dunia ini. Perempuan tertindas di tengah-tengah komunitas yang relegius sebagaimana perempuan pun tertindas di tengah-tengah komunitas yang “progresif”. Perempuan ditindas atas nama Tuhan, dieksploitasi atas nama kesempatan dan popularitas. Perempuan adalah makhluk asing di dunia laki-laki.
Harus diakui, bahwa permasalahan yang menimpa kaum perempuan terjadi akibat adanya ketidak seimbangan relasi antara laki-laki dan perempuan. dan sampai sekarang masih menjadi momok yang mengerikan. Permasalahan ini harus dipikirkan oleh semua pihak dengan segala kapasitasnya sebagai problem sosial, bukan sekedar masalah seksual pelengkap atau sesuatu yang menyenangkan seperti yang banyak dipikirkan oleh kaum lelaki.
Fenomena di atas menggugah banyak kalangan untuk ikut terlibat secara aktif guna memberdayakan perempuan. Berbagai upaya pemberdayaan perempuan yang dilakukan untuk menunjang dan mepercepat tercapainya kualitas hidup dan mitra kesejajaran laki-laki dan perempuan, diharapkan mampu menciptakan bingkai relasi sosial yang dapat mewujudkan relasi yang bersetara dan berkeadilan. Sehingga perempuan memiliki posisi tawar (bargaining position) yang bagus dalam berbagai aspek kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi yang telah membuat perempuan terjebak dalam stereotipe, subordinasi, marjinalisasi, beban ganda dan kekerasan dan akan jauh dari eksploitasi yang selama ini sering terjadi.
Salah satu upaya pemberdayaan perempuan dapat dilakukan melalui kegiatan pendidikan dan latihan bagi kaum perempuan yang bergerak dalam seluruh bidang atau sektor. Tujuannya adalah meningkatnya kualitas sumber daya manusia perempuan yang mempunyai kemampuan dan kemandirian, dengan bekal kepribadian, memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan, keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga dapat terwujud kepekaan dan kepedulian perempuan dari seluruh masyarakat, penentu kebijakan, pengambil keputusan, perencana dan penegak hukum serta pendukung kemajuan dan kemandirian perempuan.
Permasalahan di atas mendapat perhatian dari beberapa kalangan. Misalnya Muslimat Nurul Islam. Sebagai sebuah organisasi yang bernaungan di bawah Nahdlatul Ulama, yang anggotanya perempuan dari kalangan ibu-ibu rumahtangga. Muslimat Nurul Islam merupakan organisasi dalam lingkup masyarakat yang erat kaitannya dan paling berpeluang dalam menyentuh kehidupan perempuan sampai tingkat grass-root. Muslimat Nurul Islam tidak bisa lepas tangan melihat berbagai problem yang dihadapi perempuan bangsanya.
Terkait dengan masalah pemberdayaan perempuan, berbagai cara yang dilakukan Muslimat Nurul Islam untuk memperdayakan kaum perempuan salah satunya dalam segi pendidikan, latihan dan pembanguan mental dalam beragama. Salah satu kegiatan pemberdayaan perempuan yang dilakukan oleh Muslimat Nurul Islam yang berada di Desa Wotgalih Yosowilangun Lumajang melalui pendidikan diantarannya mengadakan lembaga pendidikan penyetaraan Paket C, Pendidikan Usia Lanjut, dan Pendidikan Keaksaraan.
Oleh karena itu, peran Muslimat Nurul Islam yang berada di Desa Wotgalih Yosowilangun Lumajang perlu untuk dikaji lebih dalam Mengingat organisasi yang berbasis perempuan Muslim ini adalah suatu komunitas yang berada dilapisan paling bawah yang memiliki kepekaan sosial tinggi.
Berdasarkan penjelasan latar belakang di atas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judulStrategi Pemberdayaan Perempuan Melalui Pendidikan (Studi Kasus Muslimat Nurul Islam Desa Wotgalih Yosowilangun Lumajang).

C.    Fokus Penelitian
1.      Bagaimana strategi pemberdayaan perempuan melalui pendidikan?
2.      Bagaimana kendala dan solusi yang dihadapi Muslimat Nurul Islam dalam pemberdayaan perempuan melalui pendidikan?
D.    Tujuan Penelitian
1.      Untuk memahami strategi pemberdayaan perempuan melalui pendidikan;
2.      Untuk memahami kendala dan solusi yang dihadapi Muslimat Nurul Islam dalam pemberdayaan perempuan melalui pendidikan.

E.     Manfaat Penelitian
1.      Bagi Peneliti
a.       Penelitian ini untuk memperdalam pengetahuan dan cakrawala berpikir khususnya tentang pemberdayaan perempuan pada Muslimat Nurul Islam di Desa Wotgalih Yosowilangun Lumajang;
b.      Penelitian ini juga dimanfaatkan sebagai persyaratan dalam menyelesaikan study strata 1 (S1) di STAI Syarifuddin Lumajang.
2.      Bagi Muslimat Nurul Islam Desa Wotgalih Yosowilangun Lumajang
a.       Sebagai sumbangan pemikiran yang diharapakan mampu menjadi sarana pengembangan dan wawasan tentang pemberdayaan perempuan melaluui pendidikan, serta menjadi inspirasi bagi siapa saja yang memiliki semangat egaliter, terutama dalam membangun relasi natara perempuan dan laki-laki;
b.      Hasil penelitian ini diharapkan sebagai kontribusi terhadap peningkatan pemberdayaan perempuan melalui pendidikan.
3.      Bagi STAI Syarifuddin
a.       Perguruan Tinggi Islam STAI Syarifuddin yang intens dan mempunyai loyalitas tinggi terhadap studi tentang perempuan;
b.      Hasil penelitian ini diupayakan dapat menjadi lebih lengkapnya literatur masalah pendidikan;
c.       Penelitian ini sebagai parameter output STAI Syarifudidin.





F.     Definisi Konsep
1.      Strategi
Secara harfiah, kata “strategi” dapat diartikan sebagai seni (art) melaksanakan stratagem yakni siasat atau rencana, sedangkan menurut Reber, mendefinisikan strategi sebagai rencana tindakan yang terdiri atas seperangkat langkah untuk memecahkan masalah atau mencapai tujuan.[7] strategi merupakan sebuah cara atau sebuah metode, sedangkan secara umum strategi memiliki pengertian suatu garis besar haluan untuk bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan.[8]     
2.      Pemberdayaan
Secara konseptual, pemberdayaan atau pemberkuasaan (empowerment), berasal dari kata "power" yang artinya keberdayaan atau kekuasaan. Pemberdayaan adalah suatu cara dengan mana seseorang, rakyat, organisasi. dan komunitas diarahkan agar mampu menguasai (berkuasa atas) kehidupannya.[9] Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam berbagai pengontrolan atas, dan mempengaruhi terhadap kejadian‑kejadian serta lembaga‑lembaga yang mempengaruhi kehidupannya.
3.      Perempuan
Perempuan sendiri secara etimologis berasal dari kata empu yang berarti “tuan”, orang yang mahir atau berkuasa, kepala, hulu, yang paling besar.[10]
4.      Pendidikan
Secara terminologi pendidikan merupakan proses perbaikan, penguatan, dan penyempurnaan terhadap semua kemampuan dan potensi manusia. Pendidikan jukan diartikan sebagai suatu ikhtiar manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai dan kebudayaan yang ada dalam masyarakat.[11]
Dengan demikian jelaslah bahwa strategi pemberdayaan perempuan melalui pendidikan (studi kasus Muslimat Nurul Islam Desa Wotgali Yosowilangun Lumajang) adalah tindakan untuk mendayakan penguatan, dan penyempurnaan terhadap semua kemampuan dan potensi perempuan melalui pendidikan.

G.    Kajian Kepustakaan
1.      Penelitian Terdahulu
Penelitian terdahulu yang berkaitan erat dengan penelitian ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Minnatul Mabruroh, dengan judul skripsi “Partisipasi Perempuan Muslimat Nahdlatul Ulama dalam Pendidikan Mental Agama di Kabupaten Lumajang”. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yang memaparkan secara garis besar partisipasi Muslimat Nahdlatul Ulama dalam perannya didalam pendidikan mental beragama, dan faktor penghambat pasrtisipasi Musliamat Nahdlatul Ulama dalam pendidikan mental beragama. Penelitian ini menyimpulkan, dalam pendidikan mental agama ialah yang berperan aktif dalam meningkatkan pendidikan agama Islam yang meniti beratkan pendidikan mental dalam beragama. Melalui kegiatan-kegiatan seperti: kegiatan beribadah, sosial, pendidikan, da’wah, pengajian atau diba’an dan istighotsah, mengadakan santunan, peringatan hari besar Islam dan kegiatan perekonomian.[12]
Penelitian yang dilakukan oleh Lina Yuliana dengan judul skripsi “Pemulyaan Pendidikan Perempuan Menuju Masyarakat Modern (Studi Kasus di KAMMI Daerah Malang)”. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan  fokus penelitian Bagaimana paradigma KAMMI daerah Malang tentang pemberdayaan pendidikan perempuan menuju masyarakat modern?, Bagaimana upaya-upaya yang dilakukan KAMMI daerah Malang dalam memberdayakan pendidikan perempuan?, Bagaimanakah Problematika yang dihadapi KAMMI dalam memberdayakan pendidikan perempuan?. Hasil akhir penelitian ini menyimpulkan bahwa paradigma yang dikembangkan oleh KAMMI daerah Malang adalah paradigma keadilan perempuan. Pola ini kemudian berkonsekwensi pada kebebasan bagi perempuan untuk mengeksplorasi semua potensi yang ada pada diri mereka dengan tetap mempertahankan kodrat keperempuanannya. Pendidikan yang bermutu merupakan modal awal yang harus dimiliki oleh perempuan dalam rangka pemulyaan diri perempuan. Dan upaya-upaya yang dilakukan KAMMI daerah Malang untuk berperan serta dalam pemberdayaan pendidikan perempuan, relatif sudah maksimal. Dan problem yang dihadapi KAMMI daerah Malang dalam upaya pemberdayaan pendidikan perempuan internal dan eksternal.[13]
Penelitian yang dilakukan oleh Minnatul Mabruroh meniti beratkan pada partisipasi perempuan dalam pendidikan mental beragama, dan penelitian yang dilakukan oleh Lina Yuliana lebih meniti beratkan pada pendidikan perempuan menuju masyarakat modern, sedangkan penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti lebih meniti beratkan pada strategi pemberdayaan perempuan melalui pendidikan. Dari penelitian ini, terdapat kesamaan dan perbedaan penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti, persamaanya adalah menggungakan variabel penelitian Perempuan.
Sedangkan perbedaannya terletak pada fokus penelitiaan, penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti menfokuskan bagaimana strategi pemberdayaan perempuan melalui pendidikan.
2.      Kajian Teori
a.      Strategi Pemberdayaan Perempuan
1)      Pengertian Pemberdayaan Perempuan
 Semua agama yang ada di muka bumi ini mengajarkan keadilan. Begitu juga dengan Islam. Islam sangat menekankan pentingnya keadilan tersebut, seperti firman Allah pada Surat Al‑Maidah yang berbunyi:
$pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãYtB#uä (#qçRqä. šúüÏBº§qs% ¬! uä!#ypkà­ ÅÝó¡É)ø9$$Î/ ( Ÿwur öNà6¨ZtB̍ôftƒ ãb$t«oYx© BQöqs% #n?tã žwr& (#qä9Ï÷ès? 4 (#qä9Ïôã$# uqèd Ü>tø%r& 3uqø)­G=Ï9 ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 žcÎ) ©!$# 7ŽÎ6yz $yJÎ/ šcqè=yJ÷ès? ÇÑÈ  
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) Karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”[14]

Al-Qur'an, sebagai prinsip‑prinsip dasar atau pedoman moral tentang keadilan tersebut, mencakup berbagai anjuran untuk menegakkan keadilan teologis (agama), ekonomi, politik, budaya, kultural termasuk keadilan gender.[15] Secara diskrit, di dunia ini yang diakui sebagai manusia "lumrah" adalah manusia yang berjenis kelamin laki‑laki dan perempuan. Meskipun menyandang predikat sebagai manusia "lumrah", akan tetapi terdapat ketimpangan di antara keduanya, represi (penindasan) yang sungguh luar biasa. Laki‑laki menguasai perempuan dalam berbagai bidang kehidupan, ini adalah realitas yang tidak bisa ditolak oleh siapapun.[16]
Perempuan merupakan makhluk lemah lembut dan penuh kasih sayang karena perasaannya yang halus. Secara umum sifat perempuan yaitu keindahan, kelembutan serta rendah hati dan memelihara. Demikianlah gambaran perempuan yang sering terdengar di sekitar kita. Perbedaan secara anatomis dan fisiologis menyebabkan pula perbedaan pada tingkah lakunya, dan timbul juga perbedaan dalam hal kemampuan, selektif terhadap kegiatan‑kegiatan intensional yang bertujuan dan terarah dengan kodrat perempuan.
Adapun pengertian Perempuan sendiri secara etimologis berasal dari kata empu yang berarti “tuan”, orang yang mahir atau berkuasa, kepala, hulu, yang paling besar.[17] Namun dalam bukunya Zaitunah Subhan[18] perempuan berasal dari kata empu yang artinya dihargai. Lebih lanjut Zaitunah menjelaskan pergeseran istilah dari wanita ke perempuan. Kata wanita dianggap berasal dari bahasa Sanskerta, dengan dasar kata Wan yang berarti nafsu, sehingga kata wanita mempunyai arti yang dinafsuai atau merupakan objek seks. Jadi secara simbolik mengubah penggunaan kata wanita ke perempuan adalah megubah objek jadi subjek. Tetapi dalam bahasa Inggris wan ditulis dengan kata want, atau men dalam bahasa Belanda, wun dan schen dalam bahasa Jerman. Kata tersebut mempunyai arti like, wish, desire, aim. kata want dalam bahasa Inggris bentuk lampaunya wanted. Jadi, wanita adalah who is being wanted (seseorang yang dibutuhkan) yaitu seseorang yang diingini.[19] Sementara itu feminisme perempuan mengatakan, bahwa perempuan merupakan istilah untuk konstruksi sosial yang identitasnya ditetapkan dan dikonstruksi melalui penggambaran.[20] Dari sini dapat dipahami bahwa kata perempuan pada dasarnya merupakan istilah untuk menyatakan kelompok atau jenis dan membedakan dengan jenis lainnya.
Para ilmuan seperti Plato, mengatakan bahwa perempuan ditinjau dari segi kekuatan fisik maupun spiritual, mental perempuan lebih lemah dari laki‑laki, tetapi perbedaan tersebut tidak menyebabkan adanya perbedaan dalam bakatnya.[21] Sedangkan gambaran tentang perempuan menurut pandangan yang didasarkan pada kajian medis, psikologis, dan sosial, terbagi atas dua faktor, yaitu faktor fisik dan psikis.
Secara biologis dari segi fisik, perempuan dibedakan atas perempuan lebih kecil dari laki‑laki, suaranya lebih halus, perkembangan tubuh perempuan terjadi lebih dini, kekuatan perempuan tidak sekuat laki‑laki dan sebagainya. Perempuan mempunyai sikap pembawaan yang kalem, perasaan perempuan lebih cepat menangis dan bahkan pingsan apabila menghadapi persoalan berat.[22]
Sementara Kartini Kartono mengatakan, bahwa perbedaan fisiologis yang alami sejak lahir pada umumnya kemudian diperkuat oleh struktur kebudayaan yang ada, khususnya oleh adat istiadat, sistem sosial‑ekonomi dan pengaruh-pengaruh pendidikan.[23] Pengaruh kultural dan pedagogjs tersebut diarahkan pada perkembangan pribadi perempuan menurut satu pola hidup dan satu ide tertentu. Perkembangan tadi sebagian disesuaikan dengan bakat dan kemampuan perempuan, dan sebagian lagi disesuaikan dengan pendapat‑pendapat umum atas tradisi menurut kriteria‑kriteria, feminis tertentu.
Seorang tokoh feminis, Mansour Fakih mengatakan bahwa manusia baik laki‑laki dan perempuan diciptakan mempunyai ciri biologis (kodrati) tertentu. Manusia jenis laki‑laki adalah manusia yang memiliki penis, memiliki jakala (Jawa: kala menjing) dan memproduksi sperma. Sedangkan perempuan memiliki alat reproduksi seperti, rahim dan saluran untuk melahirkan, memproduksi telur, memiliki vagina, dan mempunyai alat menyusui (payudara). Alat‑alat tersebut secara biologis melekat pada manusia jenis laki‑laki dan perempuan selamanya dan tidak bisa ditukar.[24]
Dalam konsep gendernya dikatakan, bahwa perbedaan suatu sifat yang melekat baik pada kaum laki‑laki maupun perempuan merupakan hasil konstruksi sosial dan kultural.[25] Misalnya, bahwa perempuan itu dikenal lemah lembut, kasih sayang, anggun, cantik, sopan, emosional atau keibuan, dan perlu perlindungan. Sementara laki‑laki dianggap kuat, keras, rasional, jantan, perkasa, galak, dan melindungi. Padahal sifat‑sifat tersebut merupakan sifat yang dapat dipertukarkan. Berangkat dari asumsi inilah kemudian muncul berbagai ketimpangan diantara laki‑laki dan perempuan.
Konstruksi sosial yang membentuk pembedaan antara laki‑laki dan perempuan itu pada kenyataannya mengakibatkan ketidakadilan terhadap perempuan. Pembedaan peran, status, wilayah dan sifat mengakibatkan. perempuan tidak otonom. Perempuan tidak memiliki kebebasan untuk memilih dan membuat keputusan baik untuk pribadinya maupun lingkungan karena adanya pembedaan‑pembedaan tersebut. Berbagai bentuk ketidakadilan terhadap perempuan tersebut adalah, subordinasi, marginalisasi, stereotipe, beban ganda dan kekerasan terhadap perempuan.[26]
Secara eksistensial, setiap manusia mempunyai harkat dan martabat yang sama, sehingga secara asasi berhak untuk dihormati dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya. Secara mendasar, Hak Asasi Manusia meliputi, hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk memiliki sesuatu, serta hak untuk mengenyam pendidikan. Ketiga hak tersebut merupakan kodrat manusia. Siapapun tidak boleh mengganggu dan harus dilindungi.
Dalam ajaran Islam, seluruh umat manusia adalah makhluk Tuhan yang satu, memiliki derajat yang sama, apapun latar belakang kulturnya, dan karena itu memiliki penghargaan yang sama dari Tuhan yang harus dihormati dan dimuliakan.  Maka, diskriminasi yang berlandaskan pada perbedaan jenis kelamin, warna kulit, kelas, ras, teritorial, suku, agama dan sebagainya tidak memiliki dasar pijakan sama sekali dalam ajaran Tauhid. Hanya tingkat ketaqwaan kepada Allah yang menjadi ukuran perbedaan kelak dihari pembalasan.[27]
Jika kita meneropong realitas sosial Indonesia, lebih‑lebih jika kita fokuskan pada kehidupan kaum perempuan, niscaya yang akan kita temukan adalah sebuah keprihatinan. Mengapa posisi kaum perempuan tidak menguntungkan? Memang, pada satu sisi kita bisa mengatakan bahwa realitas sosial yang tidak menguntungkan kaum perempuan tersebut terkait dengan terlalu dominannya budaya patriarki.
Oleh karena itu, memerangi ketidakadilan sosial sepanjang sejarah kemanusiaan dalam konsepsi kemasyarakatan adalah penting. Salah satu pendekatan yang kini sering digunakan dalam meningkatkan kualitas hidup dan mengangkat harkat martabat perempuan adalah pemberdayaan perempuan. Realitas ketidakadilan bagi kaum perempuan mulai dari marginalisasi, makhluk Tuhan nomor dua, separoh harga laki‑laki, sebagai pembantu, tergantung pada laki‑laki, dan bahkan sering diperlakukan dengan kasar atau setengah budak. Seakan memposisikan perempuan sebagai kelompok mesyrakat kelas dua, yang berimbas pada berkurangnya hak-hak.
Salah satu pendekatan yang kini sering digunakan dalam meningkatkan kualitas kehidupan dan mengangkat harkat dan martabat perempuan dalam pemberdayaan perempuan. Konsep pemberdayaan perempuan ini sangat penting karena memberikan perspektif positif terhadap perempuan. Sehingga perempuan dalam menggapai realitas hidup tidak dipandang sebagai makhluk yang serba kekurangan.
Secara konseptual, pemberdayaan atau pemberkuasaan (empowerment), berasal dari kata "power" yang artinya keberdayaan atau kekuasaan. Pemberdayaan adalah suatu cara dengan mana seseorang, rakyat, organisasi. dan komunitas diarahkan agar mampu menguasai (berkuasa atas) kehidupannya.[28] Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam berbagai pengontrolan atas, dan mempengaruhi terhadap kejadian‑kejadian serta lembaga‑lembaga yang mempengaruhi kehidupannya.
Jadi pernberdayaan perempuan adalah suatu cara dan proses meningkatkan perempuan dengan harapan agar mampu menguasai kehidupannya. Tujuan pemberdayaan adalah untuk meningkatkan kekuasaan perempuan yang dalam realitas kehidupan sampai sekarang mengalami nasib tidak beruntung. Pemberdayaan menunjuk pada usaha pengalokasian kembali kekuasaan melalui pengubahan struktur sosial.

2)      Kedudukan Perempuan dalam Islam
Adapun pandangan Islam, kaum perempuan memiliki kedudukan sosial yang cukup baik dan sederajat dengan laki-laki. Pada dasarnya laki-laki dengan perempuan mempunyai derajat kemanusiaan yang sama, baik antara kepribadian/ jiwa dan bangsa,. Firman Allah dalam Surat Al-Hujurat ayat 13 :
$pkšr'¯»tƒ â¨$¨Z9$# $¯RÎ) /ä3»oYø)n=yz `ÏiB 9x.sŒ 4Ós\Ré&ur öNä3»oYù=yèy_ur $\/qãèä© Ÿ@ͬ!$t7s%ur (#þqèùu$yètGÏ9 4 ¨bÎ) ö/ä3tBtò2r& yYÏã «!$# öNä39s)ø?r& 4 ¨bÎ) ©!$# îLìÎ=tã ׎Î7yz ÇÊÌÈ  
Artinya: “Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kaum berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia disisi Allah orang yang paling Taqwa, sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS. Al-Hujurat: 13)[29]

Dari pengertian ayat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa yang menjadi ukuran tentang mulia dan tidaknya manusia baik laki-laki maupun perempuan atau dari bangsa mana saja

adalah ketakwaan, serta ketaatan pada Allah karena itu manusia harus beranggapan sama dan merasa sama dengan yang lainya, sebagai konsekwensi manusia didalam hubungannya sesama manusia tidak boleh memperkosa derajat persamaan itu tanpa ada alasan yang dibenarkan oleh agama, demikian juga terhadap kaum perempuan.
Antara laki-laki dan perempuan masing-masing mendapatkan status sosial yang wajar pula. Sesuai dengan fitrah dan kodratnya, masing-masing ada hak dan kewajiban dalam masyarakat.

b.      Pemberdayaan Perempuan Melalui Pendidikan
1)      Pengertian Pemberdayaan Perempuan Melalui Pendidikan
Pemberdayaan pendidikan perempuan menekankan pada aspek ketrampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya, Pemberdayaan menunjuk pada kemampuan, khususnya kelompok lemah agar memiliki akses terhadap sumber­sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan kualitas hidupnya dan dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan­keputusan yang mempengaruhi mereka.[30]
Mengingat bahwa pendidikan merupakan persoaalan yang sangat penting dan mendasar dalam pamberdayaan perempuan, maka merupakan sebuah keharusan bahwa pemberdayaan terhadap pendidikan perempuanpun juga dilakukan sebagai prasyarat terhadap pemberdayaan perempuan itu sendiri.
Adapun pemberdayaan terhadap pendidikan perempuan adalah suatu cara atau upaya dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pendidikan bagi kaum perempuan. Hal tersebut dapat dilakukan diantaranya dengan cara:
a)     Memberikan kesempatan seluas-luasnya terhadap kaum perempuan untuk bisa mengikuti atau menempuh pendidikan seluas mungkin. Hal ini diperlukan mengingat masih menguatnya paradigma masyarakat bahwa setinggi-tinggi pendidikan perempuan toh nantinya akan kembali ke dapur. Inilah yang mengakibatkan masih rendahnya (sebagian besar) pendidikan perempuan.
b)    Melakukan kampanye dan memberikan penyadaran kepada kaum perempuan akan pentingnya pendidikan dan kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan pendidikan. Untuk meminimalisir pelecehan-pelehan atau ketidak adilan yang dialami oleh perempuan, maka sangat dimungkinkan sosialisasi dan penyadaran akan pentingnya pendidikan menjadi suatu keniscayaan.
c)     Melakukan penelitian terhadap partisipasi masyarakat khususnya kaum perempuan dalam pemberdayaan dan peningkatan pendidikan bagi perempuan. Kegiatan ini sangat urgen, karena ini akan menjadi landasan dasar bagi siapa saja yang mengkampanyekan gerakan gender. Fakta ini menjadi tolok ukur untuk menetukan orientasi pergerakan gender. Kalau di suatu tempat, tingkat pendidikan perempuan sangat minim, maka berbagai kegiatan dapat disusun guna menutupi kekurangan itu.
d)    Menyiapkan langkah-langkah antisipasi terhadap segala kendala dan hambatan yang akan dihadapi dalam proses pemberdayaan terhadap pendidikan perempuan. Hal ini perlu dilakukan karena tidak sedikit fakta dilapangan yang ditemui, berbeda dengan harapan. Sehingga kalau sudah ada persiapan yang matang tentang antisipasi kendala yang akan ditemui, dapat dikatakan aktivitas apapun akan berjalan dengan lancer.[31]

2)      Indikator Keberhasilan Pemberdayaan perempuan Melalui Pendidikan
Pembangunan pemberdayaan pendidikan perempuan dilakukan untuk menunjang dan mempercepat tercapainya pemberdayaan perempuan menuju kualitas hidup dan mitra kesejajaran laki‑laki dan perempuan yang bergerak dalam seluruh bidang atau sektor. Keberhasilan pembangunan pemberdayaan pendidikan perempuan menjadi cita-cita semua orang. Namun untuk mengetahui keberhasilan sebagai sebuah proses, dapat dilihat dari indikator pencapaian keberhasilannya. Adapun indikator-indikator pemberdayaan pendidikan perernpuan adalah sebagai berikut:
1.    Adanya wahana dan sarana yang memadai serta aturan perundang-undangan yang mendukung terhadap perempuan untuk menempuh pendidikan semaksimal mungkin.
2.    Adanya peningkatan partisipasi dan semangat kaum perempuan untuk berusaha memperoleh dan mendapatkan pendidikan dan pengajaran bagi diri mereka.
3.    Meningkatnya jumlah prosentase perempuan dalam lembaga-lembaga pendidikan khususnya perguruan tinggi.
4.    Peningkatan keterlibatan aktifis perempuan dalam kampanye pemberdayaan pendidikan terhadap perempuan.
Namun lebih dari itu semua adalah terciptanya pola pikir dan paradigma yang egaliter. Perempuan juga harus dapat berperan aktif dalam beberapa kegiatan yang memang proporsinya. Kalau ini telah terealisir, maka pendidikan perempuan benar-benar telah terberdayakan.

H.    Metode Penelitian
1.      Pendekatan dan Jenis Pendekatan
a.      Pendekatan Penelitian
Dalam penelitian ini jenis penelitian yang  digunakan adalah penelitian kualitatif, dimana metode kualitatif tersebut adalah “sebagai  prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang dapat diamati”.[32]
Penelitian kualitatif lebih menekankan kepada cara fikir yang bertitik tolak pada fakta sosial yang ditarik dari realitas objektif, disamping teoritis lainnya, maka penelitian kualitatif bertitik tolak dari paradigma fenomenologis yang objektivitasnya dibangun atau rumusan tentang situasi tertentu sebagaimana yang dihayati oleh individu atau kelompok tretentu, dan relevan dengan tujuan penelitian ini.
b.      Jenis Penelitian
Sedangkan jenis penelitian yang peneliti gunakan adalah penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif  dimaksudkan untuk pengukuran yang cermat terhadap fenomena sosial tertentu.[33] Tujuan penelitian deskriptif adalah untuk membuat pecandraan secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat populasi atau daerah tertentu.[34]
Jadi penelitian deskriptif dalam penelitian ini untuk mengembangkan konsep dan menghimpun fakta dilapangan, akan tetapi penelitian ini tidak melakukan pengujian terhadap hipotesis.

2.      Lokasi Penelitian
Penentuan daerah penelitian ini dilakukan purposive, yaitu menentukan dengan sengaja karena peneliti telah mengetahui lokasi penelitian. Dalam penelitian ini yang ditentukan sebagai lokasi penelitian adalah Desa Wotgalih Yosowilangun Lumajang yang berada daerah selatan dari kota Lumajang, dengan mempertimbangkan dan memperhatikan berbagai alasan. Disamping itu masalah yang diangkat cukup menarik untuk diteliti, dikatakan menarik karena masalah tentang strategi pemberdayaan peremuan melalaui pendidikan studi kasus Muslimat Nurul Islam desa Wotgalih Yosowilangun Lumajang, perlu diteliti dan dibahas lebih dalam.

3.      Sumber Data
Data adalah segala keterangan (informasi) mengenai segala hal yang berkaitan dengan tujuan penelitian. Dengan demikian tidak segala informasi atau keterangan merupakan data. Data hanyalah sebagaian dari informasi, yakni yang berkaitan dengan penelitian. Dalam hal ini sumber data yang digunakan di bagi menjadi dua yaitu:
a.         Data Primer
Data primer adalah data yang didapat dari sumber pertama baik dari individu ataupun perseorangan hasil wawancara atau hasil kuisioner yang bisa dilakukan oleh peneliti.[35] Data primer dalam penelitian ini adalah ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara Muslimat Nurul Islam Wotgalih Yosowilangun Lumajang , dari data primer ini peneliti ingin mendapatkan data megenai strategi pemberdayaan peremuan melalaui pendidikan studi kasus Muslimat Nurul Islam desa Wotgalih Yosowilangun Lumajang.
b.         Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang tidak secara langsung berhubungan dengan informan, hanya pendukung bagi penelitian yang dilakukan.[36] Dalam hal ini data sekunder diperoleh dari dokumentasi Muslimat Nurul Islam desa Wotgalih Yosowilangun Lumajang, misalnya mengenai sejarah berdirinya, struktur organisasi, jumlah anggota, visi dan misi, Program Kerja Muslimat Nurul Islam desa Wotgalih Yosowilangun Lumajang.

4.      Teknik Pengumpulan Data
Untuk mendapat data-data maupun mengamati fenomena-fenomena yang ada dalam penelitian ini, banyak cara yang digunakan akan tetapi tidak semua bentuk dapat menggunakan teknik yang ada, semua harus disesuaikan dengan subyek penelitian.
Dalam penelitian tentang strategi pemberdayaan perempuan melalaui pendidikan studi kasus Muslimat Nurul Islam desa Wotgalih Yosowilangun Lumajang peneliti mengunakan beberapa teknik pengumpulan data, diantaranya:
a.       Observasi (Pengamatan)
Observari merupakan dasar ilmu pengetahuan yang hanya dapat bekerja berdasarkan data, yaitu fakta mengenai duni kenyataan yang diperoleh melalui observasi. Observasi adalah pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada obyek penelitian.[37] Dalam hal ini berarti mengobservasi suatu penelitian dapat dilakukan melalui penglihatan, penerimaan, pendengaran dan peradaban pengucap.
Sesuai dengan pengertian observasi dapat disimpulkan adalah salah satu metode atau cara yang digunakan untuk memperoleh data atau fakta dalam suatu penelitian.
Adapun data yang ingin diperoleh dalam metode observasi di Muslimat Nurul Islam desa Wotgalih Yosowilangun Lumajang adalah sebagai berikut:
1)   Letak geografis Desa Wotgalih Yosowilangun Lumajang;
2)   Proses kegiatan rutinan Muslimat Nurul Islam Desa Wotgalih Yosowilangun Lumajang.
b.      Interview (Wawancara)
Wawancara atau interniew adalah suatu bentuk komunikasi verbal jadi semacam percakapan yang bertujuan memperoleh informasi.[38] Wawancara dapat dibedakan menjadi tiga macam jenis yaitu:
1)   Wawancara terstruktur yaitu wawancara dimana peneliti ketika melaksanakan tatap muka dengan responden menggunkan pedoman wawancara yang telah disiapkan lebih dahulu;
2)   Wawancara bebas atau tidak terstruktur yaitu wawancara dimana peneliti dalam menyampaikan pertanyaan pada responden tidak menggunakan pedoman. Cara ini pada umumnya akan lebih efektif dalam memperoleh informasi yang diiginkan;
3)   Wawancara kombinasi yaitu menggabungkan wawancara terstruktur dengan wawancara bebas terstruktur, dengan tujuan memperoleh informasi yang semaksimal mungkin dari responden.
Bentuk interview yang digunakan dalam penelitian ini adalah interview bebas terstruktur, dimana pewawancara akan menanyakan secara garis besar tentang strategi pemberdayaan perempuan melalui pendidikan. Pada penelitian ini akan diadakan dialog dengan ketua, wakil ketua, skretaris dan bendahara Muslimat Nurul Islam desa Wotgalih Yosowilagun Lumajang.
c.       Dokumentasi
Dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, notulien rapat, agenda dan sebagainnya.[39] Dengan demikian jelas bahwa, metode dokumentasi adalah metode yang digunakan untuk mencari data-data yang sudah di dokumentasikan.
Adapun data yang ingin diperoleh dari metode ini diantaranya:
1)   Sejarah berdirinya Muslimat Nurul Islam Desa Wotgalih Yosowilagun Lumajang;
2)   Struktur organisasi Muslimat Nurul Islam Desa Wotgalih Yosowilagun Lumajang;
3)   Jumlah anggota Muslimat Nurul Islam Desa Wotgalih Yosowilagun Lumajang;
4)   Dan sebagainnya.

5.      Analisa Data
Analisis data menurut Patton adalah posisi mengatur urutan data, mengorganisasikan kedalam suatu pola kategori dan urutan dasar.[40]
Metode yang digunakan untuk menganalisa data dalam penelitian ini yaitu dengan menuturkan dan menafsirkan data yang ada, misalnya tentang situasi yang diamati sehubungan kegiatan pandangan, sikap yang tampak atau suatu proses yang sedang terjadi, kelainan yang muncul kencendrungan pertentangan dan sebagainya.
Setelah data diperoleh dari lokasi penelitian dan telah terkumpul maka langkah selanjutnya adalah mengklarifikasi data tersebut. Dalam penelitian ini data yang diperoleh sebagian besar adalah interview dengan seluruh pihak yang terkait, dari dokumentasi yang berhungan dengan strategi pemberdayaan perempuan melalui pendidikan.

6.      Keabsahan Data
Menurut Sugiono, uji keabsahan data dalam penelitian kualitatif meliputi uji kredibilitas data, uji transferabilitiy, uji dependebility, uji confirmability. Namun untuk menguji keabsahan data dalam penelitian ini cukup digunakan dengan kredibilitas data.[41]
Uji kredibilitas atau kepercayaan terhadap data hasil penelitian ini dilakukan dengan perpanjangan dan triangulasi. Dalam perpanjangan pengamatan ini, peneliti kembali kelapangan untuk melakukan pengamatan dan wawancara lagi dengan sumber data, baik yang sudah ditemui maupun yang baru. Dengan perpanjangan pengamatan ini diharapkan hubungan peneliti dengan nara sumber akan semakin akrab, terbuka, dan saling percaya, sehingga semua data dapat terungkap tanpa ada yang disembunyikan. Perpanjangan pengamatan ini lebih difokuskan pada pengujian terhadap data yang telah diperoleh untuk mengecek apakah data yang diperoleh itu benar atau tidak, berubah atau tidak. Jika setelah dicek dan kembali kelapangan ternyata data tersebut sudah benar berarti kredibel dan waktu perpanjangan pengamatan dapat diakhiri.
Selanjutnya untuk menguji kredibilitas juga dilakukan triangulasi data yang meliputi triangulasi sumber, teknik pengumpulan data, dan waktu. Triangulasi sumber dilakukan dengan cara mengecek data yang diperoleh melalui beberapa sumber. Triangulasi teknik dilakukan dengan cara mengecek data kepada sumber yang sama dengan teknik yang berbeda. Triangulasi waktu dilakukan dengan cara pengecekan dengan wawancara dan observasi dalam situasi yang berbeda.[42]

7.      Tahap-tahap Penelitian
Tahap-tahap penelitian ada tiga yaitu: tahap orientasi atau pra lapangan, tahap kegiatan lapangan dan tahap analisis data.[43]
Tahap pra lapangan adalah melakukan observasi yang kemudian dilanjutkan dengan persiapan penelitian, yaitu menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam penelitian seperti rancangan penelitian, memilih lapangan penelitian, mengurus perijinan penelitian, menjejaki dan menilai keadaan lapangan, memilih dan menentukan informan. Pada tahap ini peneliti melakukan observasi ke MUslimat Nurul Islam desa Wotgalih Yosowilangun Lumajang dengan mengamati objek penelitian secara menyeluruh.
Dalam tahap kegiatan lapangan peneliti mengumpulkan data-data penelitian, peneliti sudah masuk ke inti penelitian dimana segala kegiatanya difokuskan pada objek yang sedang diteliti.
Tahap analisis data merupakan tahap pemeriksaan keabsahan data dan mengecek hasil akhir penelitian yang sudah diperoleh dari lapangan.

I.       Sistematika Pembahasan
Untuk memberikan pemahaman yang lebih sempurna, maka perlu digambarkan secara singkat sistematika pembahasan, skripsi ini di bagi kedalam lima bagian yaitu:
BAB I merupakan pendahuluan, yang meliputi latar belakang masalah, fokus penelitian, tujuan penelitian, manfaat penelitian, definisi konsep, serta sistematika pembahasan.
BAB II merupakan kajian pustaka, yang meliputi penelitian terdahulu, serta kajian teori terkait.
BAB III merupakan metode penelitian, yang mana dalam bab ini meliputi pendekatan dan jenis pendekatan, lokasi penelitian, sumber data, teknik pengumpulan data, analisa data, keabsahan data dan tahap-tahap penelitian.
BAB IV merupakan penyajian dan analisa data, yang meliputi gambaran obyek penelitian, penyajian dan analisis data, dan pembahasan temuan.
BAB V merupakan penutup, yang mana bab ini berisikan tentang kesimpulan dari pembahasan dan juga saran-saran yang telah ditemukan pada pembahasan.

J.      Daftar Pustaka




























[1]. Murtadla Muthahari, Hak-hak Wanita Dalam Islam (Jakarta: Lentera, 1995), 107
[2] Mansour Fakih dkk, Membincang Feminisme Diskursus Gender Perspektif Islam (Surabaya: Risalah: Gusti, 2000), 138
[3]. Musthofa As-Shiba`i, Wanita Dalam Pergumulan Syari`at dan Hukum Konvensional,           (Jakarta: Intimedia, tt), 29
[4] Al-Qur’an, 33:35.
[5] Julia Cleves Mosse, An Introduction to Gender and Development “terj”. Hartian Silawati,Gender Dan Pemabangunan, Cet. IV (. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1993), 209
[6] Kaukah Shiddique, Menggugat “Tuhan Yang Maskulin” “terj”. Arif Maftuhin (Jakarta: Paramadina, 2002), xv
[7] Drs. Muhaimin, M.A, et.al. Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004), 214
[8] Syaiful Bahri Djamaroh, Aswan Zain. Strategi Belajar Mengajar (Jakarta: Rineka cipta. 2002),5
[9] Edi Suharto, Pembangunan Kebijakan dan Kesejahteraan Sosial (Bandung: Mizan, 2003), 35
[10]  Herman Saksono, Pusat Studi wanita (http/www.yoho.com, diakses 18 April 2012)
[11]  Moh Roqib, Ilmu Pendidikan Islam (Yogyakarta: LkiS, 2009), 15.
[12]   Minnatul Mabruroh Partisipasi Perempuan Muslimat Nahdlatul Ulama dalam Pendidikan Mental Agama di Kabupaten Lumajang Skripsi: STAIS 2011.
[13]  Lina Yuliana Pemulyaan Pendidikan Perempuan Menuju Masyarakat Modern (Studi Kasus di KAMMI Daerah Malang) Skripsi: UIN Malang 2006
[14] Al-Qur’an, 05:08.
[15] Mansour Fakih. Analisis Gender dan Transformasi Sosial Cet. IX (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), 135
[16] Syafiq Hasyim, Pengantar Feminisme dan Fundamentalisme Islam Cet. I. (Yogyakarta: LKiS, 2005), 5
[17] Herman Saksono, Pusat Studi wanita (http/www.yoho.com, diakses 18 April 2012)
[18] Zaitunah Subhan, Qodrat Perempuan Taqdir atau Mitos (Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2004),1.
[19] Kamus Besar bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1990), 448
[20] Maggie Humm, Ensiklopedia Feminisme (Yogyakarta: Fajar Pustaka, 2002), 501
[21] Murtadlo Muthahari. Hak‑hak Wanita dalam Islam (Jakarta: Lentera, 1995), 107
[22] Muthahari. Hak‑hak Wanita dalam, 108‑110
[23] Kartini Kartono, Psikologi Wanita, Mengenal Gadis Remaja dan wanita Dewasa (Bandung: Mandar Maju, 1989), 4
[24] Fakih. Analisis Gender dan Transformasi, 8
[25] Fakih. Analisis Gender dan Transformasi, 9
[26] Dwi Ambarsari, Kebijakan Publik dan Partisipasi Perempuan Cet. I (Surakarta: Pattiro, 2002),3
[27]Hussein Muhammad, Islam Agama Ramah Perempuan (Yogyakarta: LKiS, 2004), 11
[28]  Edi Suharto, Pembangunan Kebijakan dan Kesejahteraan Sosial (Bandung: Mizan, 2003), 35
[29] Al-Qur’an, 49:13.
[30] Pemberdayaan perempuan (http://www.Google.com, diakses 19 April  2012)
[31] Pemberdayaan perempuan (http://www.Google.com, diakses 19 April  2012)
[32]  Lexy J, Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif  Bandung: Rosdakarya, 2002,  3.
[33] Masri Singarimbun dan Sofian Effendi (Ed), Metode Penelitian Survei Jakarta: LP3ES, 1995, 4.
[34]  Sumandi Suryabrata, Metodologi Penelitian Jakarta: CV Rajawali, 1992, 18.
[35]  Husein Umar, Riset Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta: Gramedia, 2007, 37.
[36]  S. Nasution, Metode Research (Penelitian Ilmiah) Jakarta: Bumi Aksara, 1996, 143.
[37]  Margono, Metode Penelitian Pendidikan,  Jakarta: PT. Rineka Cipta 1997, 158.
[38]  Nasution, Metode Research, 113.
[39]  Nasution., Metode Research, 110.
[40]  Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Edisi Revisi Jakarta: Rineka Cipta, 2002, 158.
[41]  Sugiono, Metode Penelitiana Kuantitatif Kualitatif Dan R & D Bandung: Alfabet, 2009, 270.
[42]  Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M). Fenomena. Jember: STAIN 2007, 5.
[43]  Moleong, Metodologi Penelitian, 127.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar